Tips Berasuransi Syariah

Syukur alhamdulillah kini hampir semua perusahaan asuransi konvensional memiliki divisi, unit ataupun cabang syariah. Ada pula beberapa cabang asuransi syariah yang dimiliki oleh asuransi konvensioanl telah menjadi cabang full syariah. Hal tersebut berarti kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan asuransi syariah sudah tumbuh.

Maraknya tumbuhnya perusahaan asuransi syariah memberi banyak pilihan kepada masyarakat di dalam menentukan pilihan asuransi syariah yang terbaik bagi kebutuhannya. Banyak perusahaan asuransi syariah yang menawarkan berbagai macam fitur produk syariah.

Agar kita tidak salah memilih produk asuransi syariah, ada beberapa tips yang perlu kita ketahui


1. Sesuaikan Dengan Kebutuhan
Kita tanyakan pada diri kita untuk apa kita membeli asuransi guna mengetahui jenis asuransi apa yang menjadi kebutuhan. Jeis asuransi apakah yan kita butuhkan, bisa berupa Asuransi Pendidikan, Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa, Asuransi Kecelakaan atau unit link yaitu asuransi yang sekaligus berfungsi untuk investasi.

2. Sesuaikan Asuransi dengan Manfaatnya
Setelah kita mengetahui akan kebutuhan jenis asuransi maka sebelum memutuskan untuk memilih program asuransi kita perlu membaca manfaat dan fitur program asuransi. Misalnya, ketika kita ambil manfaat resiko meninggal, maka kita tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa kecuali kalim meninggal atau seperti apabila kita membeli produk asuransi kecelakaan saja, maka kita tidak akan mendapatkan manfaat ketika kita sakit.

3. Tentukan Agen Penjual Yang Baik
Agen penjual yang memiliki sifat amanah ( terpercaya ), mampu memberikan berbagai penjelasan produk syariah secara lengkap dan benar. Saat ini setiap agen penjual professional telah memiliki nomor keanggotaan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Untuk mendapatkan nomor keanggotaan mereka melalui tahapan ujian sebagai agen profesional dan terdaftar secara resmi. Dengan demikian Jika kita menghadapi masalah dengan polis maka keberadaan agen dapat diketahui dan perusahaan asuransi ikut bertanggung jawab. Polis asuransi terutama asuransi jiwa adalah produk jangka panjang yang berarti kita perlu pelayanan terbaik dari agen yang terpercaya.

4. Memilih Perusahaan Asuransi Syariah
Kita lihat bagaimana penguasaan pihak manajemen perusahaan terhadap filosofi dari bisnis asuransi syariah, seberapa jauh pemahaman mereka terhadap nilai-nilai syariah. Apakah mereka buka asuransi syariah hanya ikut-ikutan hanya berdasarkan tingkat pertumbuhan pasar syariah. Bagaimana system pengelolaan yang dijalankan. bagaimana pengalaman perusahaan tersebut dalam pembayaran klaim kepada nasabahnya, apa pernah perusahaan tersebut lalai dalam hal pembayaran klaim kepada nasabahnya.

5. Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Perusahaan asuransi syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah. Dewan pengawas syariah adalah suatu dewan yang bertanggung jawab terhadap jalannya system syariah. DPS menjaminan bahwa perusahaan asuransi tersebut sudah dikelola dengan cara-cara yang dihalalkan secara syariah karena DPS didukung oleh orang-orang yang memahami ekonomi syariah.

6. Akad (Perjanjian) Asuransi
Dalam melakukan perjanjian atau akad harus secara jelas dengan pengertian masing-masing pihak (peserta dan perusahaan) mengetahui kewajiban dan haknya masing-masing. Dalam akad asuransi syariah tidak mengenal adanya dana hangus untuk asuransi jiwa yang berarti apabila peserta tidak jadi ikut asuransi karena sebab-sebab tertentu maka perusahaan akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan walaupun jumlahnya tidak 100% dikarenakan adanya biaya-biaya administrasi saat mengurus polis asuransi.

7. Pelajari Ilustrasi yang Diberikan
Ketika seorang agen memberikan sebuah ilustrasi asuransi yang menggambarkan perkiraan dana yang akan diperoleh calon nasabah pada akhir periode perjanjian dengan memberikan keuntungan (bagi hasil) sangat jauh di atas bagi hasil bank syariah pada umumnya, maka kita harus lebih teliti dengan menyikapi secara bijaksana jangan langsung tergiur.

8. Tarif Premi
Tarif premi yang adil dan kompetitif yaitu tarif yang tidak memberatkan nasabah dan juga tidak merugikan bagi perusahaan. Jangan sampai dengan tarif premi yang terlalu murah, perusahaan ingin mengeruk dana sebesar-besarnya, sedangkan manfaat asuransi yang diberikan sudah dipersempit atau diperkecil, seperti pada produk asuransi mobil hanya dengan rate 1,00% maka belum perusahaan dapat menutupi biaya operasional perusahaan, apalagi untuk bayar klaim.

Itulah beberapa tips yang dapat dilakukan sebelum kita memutuskan untuk membeli produk asuransi syariah, semoga bermanfaat.

Sumber : www.klinikasuransi-syariah.com
http://pkesinteraktif.com/edukasi/kiat-bisnis/3174-tips-berasuransi-syariah.html

Comments

Popular posts from this blog

BSM Dapat Suntikan Rp 300 Miliar

Produk Bank Syariah Harus Sesuai Subtansi Ekonomi Islam

Ekpansi Pembiayaan Menengah, BSM Lihat Potensi Daerah