Advokasi Pengelolaan Dana Haji, PKES Kumpulkan Bankir Syariah
Jakarta (2/2) Setelah mengangkat pakar hukum Yusril Ihza Mahendra
menjadi Dewan Penasehat Bidang Advokasi. Pusat Komunikasi Ekonomi
Syariah (PKES) terus melakukan gebrakan, diantaranya adalah melakukan
advokasi pengelolaan dana haji yang selama ini pemerintah belum
menyerahkan sepenuhnya kepada bank syariah. Terkait dengan itulah pada
hari Jumat (3/2) besok, PKES dan Yusril Ihza Mahendra akan mengumpulkan
para bankir syariah di rumah Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia
(Asbisindo) A. Riawan Amin di wilayah Kemang Jakarta Selatan.
Direktur Eksekutif PKES, Ikhwan Ridwan dalam keterangan persnya hari ini mengatakan, dikumpulkanya para bankir syariah yang terdiri dari para direktur utama itu bertujuan untuk membuat langkah langkah strategi taktis dalam melakukan advokasi dan mencari celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk menggugat pengelolaan dana haji selama ini.
"Dengan melakukan strategi ini maka PKES akan menyatukan sebuah persepsi antar bankir syariah cara memperjuangkan pengelolaan dana haji agar bisa dikelola olah bank syariah,"terang Ikhwan.
Dalam melakukan advokasi soal pengelolaan dana haji, PKES melakukannya tidak secara sporadis yanh dilakukan oleh elemen lain, tapi terus bertahap dan berkelanjutan. Ikhwan menyebutkan, setelah mengumpulkan para bankir syariah selanjutnya hari berikutnya akan dilakukan audiensi dengan DPR RI, Pemerintah (Kementerian Agama).
"Jika itu tak membuahkan hasil PKES akan melakukan gugatan dan sekaligus menguji materiil terkait regulasi tersebut di Makamah Konstitusi (MK) ,"ujar Ikhwan.
Menurut sudut pandang PKES, sangat aneh sikap pemerintah yang enggan memberikan kebijakan pengelolaan dana haji tak boleh dikelola oleh bank syariah dan memilih instrumen keuangan lain sebagai tempat pengelolaanya. Pada hal selama ini dana haji adalah bukan dana negara tapi dana umat. Bank syariah memiliki hak untuk mengelolanya.
Maka jika dana haji itu dikelola oleh bank syariah akan membantu besar dalam perekonomian nasional, sebab sebagian besar penyaluran dana perbankan syariah disalurkan disektor riil yang memiliki korelasi terhadap pengentasan kemiskan dan pertumbuhan ekonomi.
"Itulah alasan PKES tak rela jika dana haji hanya diendapkan di instrumen keuangan lain selain bank syariah,"terangnya. (Gus)
http://pkesinteraktif.com/berita/91-umum/3190-advokasi-pengelolaan-dana-haji-pkes-kumpulkan-bankir-syariah.html
Direktur Eksekutif PKES, Ikhwan Ridwan dalam keterangan persnya hari ini mengatakan, dikumpulkanya para bankir syariah yang terdiri dari para direktur utama itu bertujuan untuk membuat langkah langkah strategi taktis dalam melakukan advokasi dan mencari celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk menggugat pengelolaan dana haji selama ini.
"Dengan melakukan strategi ini maka PKES akan menyatukan sebuah persepsi antar bankir syariah cara memperjuangkan pengelolaan dana haji agar bisa dikelola olah bank syariah,"terang Ikhwan.
Dalam melakukan advokasi soal pengelolaan dana haji, PKES melakukannya tidak secara sporadis yanh dilakukan oleh elemen lain, tapi terus bertahap dan berkelanjutan. Ikhwan menyebutkan, setelah mengumpulkan para bankir syariah selanjutnya hari berikutnya akan dilakukan audiensi dengan DPR RI, Pemerintah (Kementerian Agama).
"Jika itu tak membuahkan hasil PKES akan melakukan gugatan dan sekaligus menguji materiil terkait regulasi tersebut di Makamah Konstitusi (MK) ,"ujar Ikhwan.
Menurut sudut pandang PKES, sangat aneh sikap pemerintah yang enggan memberikan kebijakan pengelolaan dana haji tak boleh dikelola oleh bank syariah dan memilih instrumen keuangan lain sebagai tempat pengelolaanya. Pada hal selama ini dana haji adalah bukan dana negara tapi dana umat. Bank syariah memiliki hak untuk mengelolanya.
Maka jika dana haji itu dikelola oleh bank syariah akan membantu besar dalam perekonomian nasional, sebab sebagian besar penyaluran dana perbankan syariah disalurkan disektor riil yang memiliki korelasi terhadap pengentasan kemiskan dan pertumbuhan ekonomi.
"Itulah alasan PKES tak rela jika dana haji hanya diendapkan di instrumen keuangan lain selain bank syariah,"terangnya. (Gus)
http://pkesinteraktif.com/berita/91-umum/3190-advokasi-pengelolaan-dana-haji-pkes-kumpulkan-bankir-syariah.html
Comments
Post a Comment