BI Akan Luncurkan Indeks Sektor Riil Sebagai Acuan Perbankan Syariah
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan indeks sektor riil sebagai acuan
pembiayaan perbankan syariah. Karena selama ini yang menjadi acuan bagi
bank syariah adalah bunga seperti BI Rate.
“BI sudah menghitung indeks sektor riil sejak 2010 dan akan memperkenalkan indeks tersebut kepada bank pada bulan ini," ujar peneliti Madya Direktorat Perbankan Syariah BI, Rifki Ismal pada wartawan usai acara diskusi panel 'Sustainable Strategies of Sharia Banking in Indonesia in Response to the Global Economic Challenges' di Universitas Bakrie, Jakarta, Senin (6/2).
Menurutnya, indeks sektor riil tersebut dapat digunakan sebagai acuan oleh perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan. Indeks yang akan menjadi acuan adalah indeks sektor riil yang terdiri atas 11 sektor, yaitu pertanian, pertambangan, industri, property dan jasa.
“Dengan adanya indeks tersebut maka bank dapat memiliki acuan harga untuk memberikan pembiaayan pada nasabah," jelas Rifki.
Namun sampai saat ini, dalam penerapannya masih dikembalikan kepada masing-masing bank. Apakah bank langung menggunakan indeks ini sebagai acuan atau tidak. Karena BI masih belum menentukan wajib atau tidaknya.
Indeks ini, lanjut Rifki menjadikan kontrak pembiayaan dalam bank syariah menjadi 100 % syariah. “Inikan pembiayaan syariah jadi harus berdasarkan syariah juga. Jangan berdasarkan bunga yang jelas tidak syariah,” tandasnya.(ul)
http://pkesinteraktif.com/berita/bank/3200-bi-akan-luncurkan-indeks-sektor-riil-sebagai-acuan-perbankan-syariah.html
“BI sudah menghitung indeks sektor riil sejak 2010 dan akan memperkenalkan indeks tersebut kepada bank pada bulan ini," ujar peneliti Madya Direktorat Perbankan Syariah BI, Rifki Ismal pada wartawan usai acara diskusi panel 'Sustainable Strategies of Sharia Banking in Indonesia in Response to the Global Economic Challenges' di Universitas Bakrie, Jakarta, Senin (6/2).
Menurutnya, indeks sektor riil tersebut dapat digunakan sebagai acuan oleh perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan. Indeks yang akan menjadi acuan adalah indeks sektor riil yang terdiri atas 11 sektor, yaitu pertanian, pertambangan, industri, property dan jasa.
“Dengan adanya indeks tersebut maka bank dapat memiliki acuan harga untuk memberikan pembiaayan pada nasabah," jelas Rifki.
Namun sampai saat ini, dalam penerapannya masih dikembalikan kepada masing-masing bank. Apakah bank langung menggunakan indeks ini sebagai acuan atau tidak. Karena BI masih belum menentukan wajib atau tidaknya.
Indeks ini, lanjut Rifki menjadikan kontrak pembiayaan dalam bank syariah menjadi 100 % syariah. “Inikan pembiayaan syariah jadi harus berdasarkan syariah juga. Jangan berdasarkan bunga yang jelas tidak syariah,” tandasnya.(ul)
http://pkesinteraktif.com/berita/bank/3200-bi-akan-luncurkan-indeks-sektor-riil-sebagai-acuan-perbankan-syariah.html
Comments
Post a Comment