Pembiayaan Properti Lampaui Batas

 

Porsi pembiayaan menjadi indikator bank untuk menyalurkan dana untuk nasabah. Bank Indonesia mengungkapkan pembiayaan perbankan syariah ke sektor perbankan dan otomotif melampaui batas.

"Presentasenya sudah 13 persen dari total pembiayaan," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Edy Setiadi di Jakarta, Rabu (24/10). Porsi ini 3 persen lebih banyak dari batas porsi pembiayaan yang ditetapkan regulator.

Meskipun rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio kredit macet (NPF) di perbankan syariah masih tergolong aman, porsi pembiayaan tidak boleh lebih dari yang ditetapkan. Jangan sampai pembiayaah malah mengarah hanya ke properti dan otomotif, ujar Edy.

Kedua pembiayaan ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya bila melebihi batas, hal ini akan meningkatkan penggelembungan ekonomi. Oleh karena itu bank sentral tengah merancang aturan baru terkait pembatasan loan to value (LTV) untuk perbankan syariah. Hal ini untuk mencegah penggelembungan ekonomi akibat meningkatnya pembiayaan konsumtif.

Edy mengatakan regulator telah mulai menyiapkan aturannya. Namun ia tidak dapat menjanjikan aturan ini akan efektif tahun ini, meskipun bisa dikeluarkan dalam waktu dekat. Ia memastikan aturan ini akan keluar bersamaan dengan aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait uang muka di perusahaan multifinance.

Untuk pembiayaan bermasalah sendiri Edy mengatakan sektor properti dan otomotif masih di atas garis aman. NPF untuk perumahan adalah 2,3 persen dan kendaraan bermotor 1 persen. Namun porsinya telah melampaui batas.

BI mencatat pembiayaan perbankan syariah hingga September mencapai Rp 134 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 40 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dari total pembiayaan tersebut sekitar Rp 17,4 triliun disalurkan ke pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor. Untuk aset perbankan syariah telah mengumpulkan aset sebesar Rp 168 triliun. Di akhir tahun Edy meyakini perbankan syariah bisa membukukan aset sampai Rp 200 triliun.

Redaktur: Fernan Rahadi
Reporter: Friska Yolandha
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/10/25/mcgd6i-pembiayaan-properti-lampaui-batas

Comments

Popular posts from this blog

BSM Dapat Suntikan Rp 300 Miliar

Produk Bank Syariah Harus Sesuai Subtansi Ekonomi Islam

Ekpansi Pembiayaan Menengah, BSM Lihat Potensi Daerah